Minggu, 09 Agustus 2020

BAB I PERUBAHAN SOSIAL (pertemuan 4)

BENTUK DAN PROSES PERUBAHAN SOSIAL 

A. Bentuk Perubahan Sosial 

 Bentuk perubahan sosial ada beberapa macam. : 

A. Perubahan Sosial Berdasarkan Waktu 

    1. Perubahan Sosial Lambat (Evolusi)

    2. Perubahan Sosial Cepat (Revolusi)

B. Perubahan Sosial berdasarkan pengaruhnya 

    1. perubahan sosial skala besar

    2. perubahan sosial skala kecil

C. Perubahan Sosial berdasarkan sudut pandang masyarakat 

    1. Perubahan sosial yang dikehendaki

    2. Perubahan sosial yang tidak dikehendaki

D. Perubahan Sosial berdasarkan Struktur dan proses

    1. Perubahan sosial struktural

    2. Perubahan sosial prosesual


Berikut Penjelasan Masing-masing poin di atas 

1.  Perubahan lambat dan cepat

Perubahan lambat merupakan perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat yang disebut juga dengan evolusi. Contohnya perubahan mata pencaharian masyarakat. Sedangkan perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan) biasa disebut revolusi. Contohnya revolusi Indonesia tahun 1945, reformasi Indonesia tahun 1998, revolusi industri Perancis dan Inggris.

 Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, maka harus dipenuhi syarat-syarat tertentu sebagai berikut :

·      Ada keinginan dari masyarakat untuk mengadakan perubahan

·      Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan, contohnya revolusi di Kuba yang dipimpin oleh Fidel Castro

·      Ada pemimpin yang dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat untuk merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja

·      Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat di lihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu idiologi tertentu

·      Ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi yaitu saat keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan. Contohnya, revolusi kemerdekaan yang terjadi di Indonesia adalah suatu momentum yang tepat. Kemerdekaan merupakan keinginan rakyat Indonesia. Hal ini dibarengi dengan munculnya pemimpin yang dapat menampung aspirasi rakyat serta waktu pencetusan yang tepat, yaitu ketika terjadi kekosongan pemerintahan setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945.

2.  Perubahan Kecil dan Besar

Perubahan kecil adalah suatu perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contohnya perubahan mode pakaian tidak akan membawa pengaruh berarti bagi masyarakat dalam secara keseluruhan. Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya urbanisasi di kota-kota menimbulkan berbagai perubahan, seperti lahan menjadi sempit, dampaknya banyak wanita dan anak-anak menjadi buruh dan pengemis. Dengan demikian timbul bermacam-macam lembaga hubungan kerja dan lembaga gadai tanah. Selain itu, timbul pula kesenjangan yang dapat memicu konflik yang akhirnya bisa sampai pada tahapan disintegrasi sosial.

3.  Perubahan yang dikehendaki (direncanakan) dan tidak dikehendaki (tidak direncanakan)

Perubahan yang dikehendaki (intended change) atau direncanakan (planned change) merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan ini dinamakan pelaku perubahan (agent of change), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakat. Cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakanterlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau sering pula dinamakan perencanaan sosial (social planning). Contohnya lahirnya undang-undang perkawinan berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 10 Tahun 1963 membatasi kaum laki-laki terutama pegawai negeri untuk mempunyai istri lebih dari satu, kecuali ada alasan tertentu yang kuat.

Perubahan yang tidak dikehendaki (unintended change) atau tidak direncanakan (unplanned change) merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat atau kemampuan manusia. Perubahan ini dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Contohnya kecenderungan pelaksanaan upacara adat perkawinan yang bersifat praktis, tidak seperti pesta adat aslinya. hal ini sebetulnya tidak dikehendaki masyarakat tetapi karena alasan-alasan tertentu, seperti biaya yang mahal dan waktu yang cukup lama, akhirnya masyarakat banyak mengikutinya.

Dalam kenyataannya, perubahan yang dikehendaki dengan yang tidak dikehendaki mempunyai kaitan yang erat. Contohnya, kemajuan teknologi pertanian seperti penggunaan traktor. Perubahan ini merupakan perubahan yang direncanakan atau dikehendaki. bagi para petani, kemajuan atau perubahan tersebut sangat menguntungkan karena menghemat tenaga, waktu dan biaya. Namun, timbul akibat sampingan yang memang tidak dikehendaki masyarakat, seperti tidak terlihatnya lagi nilai kebersamaan atau kegotongroyongan warga untuk mengerjakan lahan pertaniannya. Semakin banyak buruh tani yang kehilangan pekerjaannya karena tenaganya telah digantikan oleh mesin.

4.  Perubahan Struktural dan perubahan proses

Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya penggunaan alat-alat pertanian yang serba canggih. Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam bidang pendidikan yang sifatnya menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau dalam pelaksanaan kurikulum sebelumnya.


B. PROSES PERUBAHAN SOSIAL

Pada dasarnya proses perubahan sosial dapat terbentuk melalui difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.

1.      Difusi

Difusi merupakan proses penyebaran berbagai unsur pembentuk kebudayaan, baik berupa ide, keyakinan, dan lain sebagainya. Hal ini disebarkan dari individu ke individu yang lain, atau bahkan lebih luas dari pada itu. Difusi dibedakan menjadi dua macam yakni difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat.

 

Difusi intramasyarakat merupakan difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam masyarakat yang dipengaruhi beberapa faktor seperti adanya pengakuan bahwa unsur budaya baru tersebut memiliki banyak kegunaan. Kemudian, difusi antarmasyarakat ialah difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat yang lain. Difusi antarmasyarakat terjadi karena adanya kontak sosial antarmasyarakat hingga timbul pengakuan akan kegunaan unsur kebudayaan baru tersebut.

 

2.      Akulturasi

Akulturasi dapat diartikan sebagai sebuah proses masuknya suatu kebudayaan asing ke dalam sekelompok masyarakat, hingga unsur kebudayaan asing itu dapat diterima dan diolah ke dalam kebudayaan masyarakat tersebut. Cepat atau lambatnya unsur kebudayaan asing dapat diterima kelompok masyarakat bergantung kepada cara masuk dari budaya tersebut. Jika, unsur kebudayaan tersebut masuk dengan cara pemaksaan, maka akulturasi akan berjalan cukup lama. Namun, jika melalui proses yang damai, maka unsur kebudayaan tersebut relatif lebih cepat diterima.

Salah satu contoh akulturasi yakni pementasan Barongsai.

 

3.      Asimilasi

Asimilasi timbul jika ada dua individu atau kelompok masyarakat dengan latar budaya berbeda berinteraksi dengan intensif dalam jangka waktu lama. Dengan begitu lama-kelamaan, salah satu budaya individu atau kelompok masyarakat tersebut akan hilang. Proses perubahan sosial dengan bentuk asimilasi ini merupakan usaha untuk mengurangi perbedaan antargolongan masyarakat guna mencapai suatu tujuan demi kepentingan bersama.

 

4.      Akomodasi

Akomodasi dapat dipahami sebagai keadaan yang menunjukkan keseimbangan dalam hubungan sosial antara individu dengan kelompok-kelompok yang berkaitan dengan norma atau nilai yang berlaku di masyarakat.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar